Oleh : Dai Firda
Pernahkah pembaca menonton film kartun?
Apa yang pembaca rasakan ketika menonton film kartun?
Sejak kapan pembaca menyukai film kartun?
Sudahkah pembaca menonton serial animasi Doraemaon, One Piece, Naruto, Barbie, Upin-Ipin, dan lain sebagainya yang sering kali ditayangkan di televisi?
Dalam wikipedia dijelaskan secara singkat bahwa kartun adalah gambar dengan penampilan lucu yang mempresentasikan suatu peristiwa. Serangkaian kartun yang dianimasikan disebut dengan film kartun. Biasanya film kartun memiliki durasi waktu tertentu dan membutuhkan beberapa orang untuk menjadi pengisi suara di dalamnya. Film kartun memiliki banyak macam sesuai isi yang disampaikan kreator. Seperti action, comedy, romance, family, adventure, crime, horror, sci-Fi, sport, drama, mystery, dan lain sebagainya.
Film kartun biasa disajikan kepada anak-anak karena memiliki gambar dan warna yang mencolok sehingga dapat menarik perhatian. Selain itu, isi dari film kartun yang berisi dunia anak-anak menjadi cermin seolah-olah mereka melihat kisah dan kehidupannya sendiri. Namun siapa sangka, ternyata film kartun memiliki batas-batas usia tertentu bagi penontonnya. Sehingga tidak semua film kartun cocok untuk ditayangkan di depan anak-anak. Di sinilah peran orang dewasa sebagai pendamping mereka harus lebih selektif dalam memilihkan film kartun demi menunjang perkembangan kognitif, emosi, dan moral yang baik. Anak-anak yang belum bisa memilih baik buruknya konsumsi yang diterima, harus selalu didampingi dan diperhatikan orang tua maupun keluarganya agar tidak sampai salah dalam menyerap pelajaran yang didapatnya.
Ketika pembaca menonton film kartun di televisi mungkin juga dapat melihat, mana film kartun yang bisa atau tidak bisa ditonton anak-anak seusianya. Biasanya terdapat simbol/singkatan tertentu yang berada di pojok layar televisi dan dapat dijadikan sebagai acuan. Seperti huruf “BO” yang merupakan singkatan dari bimbingan orang tua, lalu huruf “A” yang bermakna anak-anak. Film yang memiliki kedua singkatan ini dapat disajikan untuk anak-anak. Ada juga film kartun bertanda “13+” yang berarti dapat disajikan untuk remaja berusia 13 tahun keatas. Dan singkatan-singkatan lainnya seperti “R” yang berarti remaja, “18+” yang berarti hanya diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas, dan singkatan “D” yang berarti film tersebut khusus untuk orang dewasa.
Namun bagaimana jika film kartun itu hasil download di link youtube atau website?
Nah, karena di link youtube atau website tertentu tidak ada simbol/singkatan yang pasti. Pembaca harus lebih selektif lagi dalam memilah film kartun untuk disajikan kepada anak-anak. Hal ini dapat dilakukan dengan melihat genre film yang tercantum. Dalam film animasi jepang atau biasa disebut anime ada beberapa genre yang mengandung konten dewasa seperti ecchi, harem, dan hentai. Ketiga contoh jenis anime tersebut belum cukup umur jika dipertontonkan kepada anak-anak.
Selain genre, bahasa percakapan dalam film juga dapat berpengaruh kepada kemampuan bahasa anak sehari-harinya. Ketika film kartun yang disajikan memiliki percakapan kotor, lambat laun anak akan meniru hal yang didengarnya tersebut. Pada zaman milenial ini, banyak anak Indonesia dengan mode kreativitasnya membuat film animasi singkat yang dipublikasikan baik di media sosial maupun youtube. Namun yang disayangkan, beberapa kisah dan percakapan yang ditayangkan kadang memiliki nilai yang buruk dan tidak patut ditiru. Sehingga lagi-lagi penulis tekankan, bahwa hal sekecil apapun yang berada dalam film kartun, harus benar-benar diperhatikan. Tayangkanlah film kartun kepada anak-anak sesuai usianya. Sajikanlah film kartun sesuai porsinya. Berikanlah film kartun yang memiliki nilai kehidupan dan pelajaran di dalamnya. Dan marilah menjadi pendidik yang baik demi masa depan penerus bangsa.
ما نحل والده ولده أفضل من أدب حسن
“Tiada suatu pemberian yang lebih utama dari orang tua kepada anaknya selain pendidikan yang baik.” (HR. Al-Hakim)
0 Comments